Determinan Kepatuhan UMKM Dalam Membayar Pajak Penghasilan Pada UMKM Kabupaten Deli Serdang
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan kepatuhan umkm dalam membayar pajak penghasilan pada umkm kabupaten deli serdang. Penelitian ini lebih menekankan pada suatu proses dalam menyelesaikan masalah dengan peneliti ikut terlibat langsung dalam objek yang diteliti. Data yang dikumpulkan dapat berupa hasil wawancara dengan informan yang diuraikan dalam sebuah pertanyaan, observasi dan studi pustaka. Hasil pengumpulan data tersebut dianalisis dan ditarik kesimpulan. Lokasi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah di UMKM Kabupaten Deli Serdang yang menjadi Objek penelitian yang tersebar di daerah, Jl. Karya Utama No.4, Perbarakan, Kec. Lubuk Pakam, Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan dari awal penelitian sampai selesai pengumpulan data. Analisis data merupakan proses mencari dan menyusun data secara sistematis, data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan bahn-bahan lainnya sehingga dapat mudah di pahami dan temuannya dapat di informasikan kepada orang lain. Rata-rata Tarif PPh yang terlihat pada tabel adalah 6,50%. Namun, perlu diperhatikan bahwa rata-rata tersebut tidak terkait langsung dengan data yang diberikan pada tahun-tahun spesifik dalam tabel. Hal ini membuktikan bahwa semakin tinggi informasi perpajakan yang diberikan dan diterima oleh pelaku UMKM,maka akan semakin tinggi pula tingkat kesadaran akan kepatuhan pajak UMKM.