Penerapan Akuntansi Syariah pada Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 pada PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah

  • Nur Aisyah
  • Nurwahidah Nurwahidah
  • Dewi Anggraeni
  • Nurwana Nurwana
Keywords: Akuntansi Syariah, Murabahah, PSAK 102, Pembiayaan Murabahah

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi syariah pada pembiayaan murabahah pada PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah dengan penerapan akuntansi syariah murabahah menurut PSAK 102 (Revisi 2019). Jenis penelitian yang digunakan adalah data kuantitatif dan data kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah dalam pembiayaan murabahah yang berdasarkan PSAK 102 (Revisi 2019) pada PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 102. Dimana PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah tidak menerapkan aturan yang sesuai dengan PSAK 102 yang menyatakan bahwa denda bagi nasabah yang terlambat membayar, diterima dan diakui sebagai dana kebajikan. PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah tidak mengenakan denda dalam bentuk apapun berdasarkan keputusan dewan pengurus syariah PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adelina Liza, Suazhari. 2020. Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) Nomor 105 tentang Pembiayaan Mudharabah pada Baitul Maal Wat tamwil. Jurnal

Aisyah Nur, 2020. Penyajian Laporan Keuangan Pada Koperasi Sipakalebbi Makassar. Makassar

Antonio. 1999. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta.

Astika, Sri. 2018. Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Berdasarkan PSAK 102 pada pembiayaan Murabahah di PT. Bank BNI Syariah Cabang Makassar.

Febrian, R., Sepky, M. 2017. Penerapan PSAK No. 102 atas Transaksi Murabahah: Studi pada Baitul Maal wa Tamwil di Depok, Jawa Barat. Jurnal

Habibah, Muzayyidatul. 2016. Analisis Penerapan Akuntansi Syariah berdasarkan PSAK 102 pada pembiayaan murabahah se kabupaten pati. Skripsi

Hery. 2017. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 1. Yogyakarta: Centre For Academic Publishing Services

Hery Alexander. 2021. Buku Akuntansi Syariah. Bandung

Hizazi, Achmad., dkk. 2010. Analisis penerapan Akuntansi Syariah Di BMT Al Ishlah Kota Jambi.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Akuntansi Murabahah. Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta.

Pambudi, Kahar Asro. 2020. Analisis Perlakuan Akuntansi Murabahah Berdasarkan PSAK Nomor 102. (studi kasus BMT Insan Mandiri Makassar). Skripsi

Purnomo Bayu. 2019. Analisis penerapan PSAK 102 Revisi 2013 Tentang Akuntansi Murabahah Pada Produk pembiayaan Murabahah di BMT la Tahzan Indonesia. Skripsi

Pungki, Mardiana. 2022. Analisis penerapan akuntansi syariah pada pembiayaan murabahah berdasarkan PSAK 102. Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Rudianto. 2019. Pengantar Akuntansi, Konsep & Teknik Penyusunan Laporan Keuangan. Erlangga, Jakarta.

Susilawati, T. 2021. Analisis Sistem Pengendalian Internal Pada Pemberian Kredit Pada PT. PNM Mekaar Cabang Tegal Timur. Tegal

Wardi Jeni dan Eka Putri Gusmarila. 2011. Analisis perlakuan Akuntansi Syariah untuk pembiayaan Murabahah, Mudharabah, serta kesesuaiannya dengan PSAK NO.102 dan 105.

Wulandari Ayu Kharisma. 2021. Mekanisme Pemberian Kredit pada PT. PNM Mekaar Cabang Brondong Lamongan. KKM. Jombang

Published
2024-06-01
How to Cite
Aisyah, N., Nurwahidah, N., Anggraeni, D., & Nurwana, N. (2024). Penerapan Akuntansi Syariah pada Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 pada PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Syariah. Tangible Journal, 9(1), 147-162. https://doi.org/10.53654/tangible.v9i1.473

Most read articles by the same author(s)