Determinan Kepatuhan Wajib Pajak

  • Ishak Ishak
  • Annas Lalo STIEM Bongaya
  • Yudi Akhmad Sadeli STIEM Bongaya
  • St. Ramlah STIE Tri Dharma Nusantara
Keywords: Kondisi Keuangan, Kewajiban Moral, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaan yang paling utama dalam
mendukung pembangunan, banyak faktor yang menjadi penyebab
meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Adapun tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kepatuhan wajib pajak. Metode
analisis yang digunakan adalah Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. penelitian kuantitatif diartikan sebagai
metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk
meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan
instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif / statistik, dengan tujuan
untuk menguji hipotetsis yang telah ditetapkan. Hasil penelitian ini
menunjukkan Kondisi Keuangan, kewajiban moral, lingkungan wajib pajak dan
modernisasi sistem administrasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak. Kondisi Keuangan, Kewajiban moral,
Lingkungan wajib pajak, Modernisasi sistem administrasi perpajakan secara
bersama-sama berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Artinya semakin baik kondisi keuangan, moralitas wajib pajak baik, lingkungan
wajib pajak yang baik pula serta sistem administrasi perpajakan yang efektif
maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alverina, E. C. (2020). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Dan

Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi

Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftara Di Kantor Pelayanan Pajak

(KPP) Pratama Surakarta). Skripsi, Univeristas Sanata Dharma, 1–104.

Abdillah, W., & Hartono, J. (2019). Partial Least Square (PLS) Alternatif Structural

Equation Modeling (SEM) dalam Penelitian Bisnis. Andi Offset.

Anggita. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Penerapan E-filing dan Kewajiban

Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Warga

Perumahan Duta Bandara Permai). Global Accounting : Jurnal Akuntansi, 2(1), 281–

https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/ga

Arrum, A., Amah, N., & Moh.Ubaidillah. (2021). Pengaruh Lingkungan Wajib Pajak

Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib

Pajak Orang Pribadi Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi. Seminar

Inovasi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi (SIMBA), 3, 1–23.

Cooper, Donald R, dan Pamela S. Schindler. (2015). Metode Riset Bisnis. Jakarta: PT

Media Global Edukasi.

Fahmi, N. R. (2023). Pengaruh Atas Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi

dan Kondisi Lingkungan Pada Kepatuhan Dalam Membayar Pajaknya.

Fitria, D. A., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Modernisasi Administrasi, Sosialisasi

Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal

Ilmu Dan Riset Akuntansi, 3, 1–33.

Ghesiyah, G. (2021). Pengaruh Pengetahuan dan Lingkungan Wajib Pajak Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Sebagai Variabel Intervening.

Accounting Profession Journal (APAJI), 3(2), 22–35.

Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IMB SPSS (Edisi 10).

Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2015). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS.

Yogyakarta: Universitas Diponegoro.

Ghozali, & Latan. (2018). Konsep, Teknik, Aplikasi Menggunakan Smart PLS 4.0 Untuk

Penelitian Empiris. Semarang : BP Undip.

Haizumah, S. F., & Hayati, N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak,

Kewajiban Moral, dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Orang Pribadi di Pamekasan. Jurnal Cahaya Mandalika, 3(1), 17–29.

https://doi.org/10.46821/equity.v3i1.284

Haryanti, M. D., Pitoyo, B. S., & Napitupulu, A. (2022). Pengaruh Modernisasi

Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan Dan

Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Wilayah

Kabupaten Bekasi. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan Jayakarta, 3(02), 108–130.

https://doi.org/10.53825/japjayakarta.v3i02.105

Inayati, K. E., & Fitria, A. (2019). Pengaruh Kondisi Keuangan, Sanksi

Perpajakan,Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu

Dan Riset Akuntansi, 8(12), 1–16. https://tirto.id/sri-mulyani-masalah-kepatuhanKausar, A., Sujatmiko, S., Muchsidin, M., Baharuddin, C., & Bazergan, I. (2022).

Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Makassar Barat. JEMMA (Journal of

Economic, Management and Accounting), 5(2), 228.

https://doi.org/10.35914/jemma.v5i2.1526

Kompas, H. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat. Ortax.

https://datacenter.ortax.org/ortax/berita/show/18513.

Kusuma, D. I. (2021). Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib

Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan. Jurnal Sosial Dan Teknologi

(SOSTECH), 1(12).

https://doi.org/https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v1i12.263

Latuconsina, D. R. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan

Wajib Pajak Dan Lingkungan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Orang Pribadi Di Daerah Istimewa Yogyakarta. September.

Magribi, R. M., & Yulianti, D. (2022). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Dan

Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Orang Pribadi (Studi Kasus Pada WPOP yang Terdaftar di KPP Mikro Piloting

Majalengka). Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3), 358–367.

https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1137.

Mapparenta, M. N. (2023). Pengaruh Kondisi Keuangan Dan Sanksi Perpajakan

Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Makassar Utara.

(September).

Nasution, K. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Kewajiban

Moral, terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Lubuk

Pakam. Repository Universitas Medan Area.

Nisak, I. A., & Ardhani, L. (2023). Pengaruh Kondisi Keuangan Pasca New Normal

Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimoderasi Kesadaran Wajib Pajak. Jurnal

Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(2), 1–13.

https://doi.org/10.31955/mea.v7i2.2963.

Nurmantu, Safri. (2019). Pengantar Perpajakan Edisi Kedua. Jakarta. Penerbit Granit.

Pratami, Kania, Sulindawati, Erni dan Wahyuni, Arie.2017. Pengaruh Penerapan Esystem Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam

Membayar Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, e-Jurnal.

Purwanto, P., & Safira, H. (2020). Analysis of Corporate Taxpayer Compliance and Its

Implication to Self-Assessment System Implementation. International Journal of

Economics Development Research (IJEDR), 1(3), 213–224.

https://doi.org/10.37385/ijedr.v1i3.131.

Resmi, S. (2019). Perpajakan : Teori & Kasus. Salemba Empat.

Sahwa Nadia Fitri, A. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib

Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal

Eksplorasi Akuntansi, 2(2), 2613–2619. https://doi.org/10.24036/jea.v2i2.233.

Saputra, E. A. (2020). Penerapan Teknologi Informasi Dan Modernisasi Sistem

Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi

Kasus Pada Kpp Pratama Muara Bungo Jambi).

https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/3233/.

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi

dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tambun, S., & Ananda, N. A. (2022). Pengaruh Kewajiban Moral Dan Digitalisasi

Layanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Nasionalisme Sebagai

Pemoderasi. Owner, 6(3), 3158–3168. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.999.

Vio Narakusuma Ardayani, P., & Jati, I. K. (2019). Pengaruh Tax Amnesty dan Kondisi

Keuangan pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal

Akuntansi, 26, 1741. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p03

Widodo, W. (2010). Moralitas, Budaya dan Kepatuhan Pajak. Alfabeta.

Yansen Mandacan, F. A. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi

perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi

dengan kondisi keuangan wajib pajak sebagai moderasi (studi kasus wpop kpp

pratama padang satu). Jurnal Enersia Publika No. 1 Hal 330-341, 5(1).

Yenie, E. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak,

Sosialisasi Perpajakan, Dan Lingkungan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib

Pajak. Jurnal EKSIS Stie Indocakti Malang, 12(1), 97–109.

http://jurnal.indocakti.ac.id/index.php/eksis_iv/article/view/7.

Zuhdi, M. I., Suryadi, D., & Yuniati. (2019). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi

Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada

Kpp Pratama Bandung X. Ilmiah MEA, 3(1), 116–135.

https://doi.org/10.31955/mea.vol3.iss1.pp116-135

Published
2024-05-27
How to Cite
Ishak, I., Lalo, A., Sadeli, Y., & Ramlah, S. (2024). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak. Tangible Journal, 9(1), 89-105. https://doi.org/10.53654/tangible.v9i1.461