Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Sumber Cahaya Mega Berkah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dilakukan oleh PT Sumber Cahaya Berkah berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif yakni data penyetoran pajak yang terdapat pada SPT Tahunan. Data dianalisis menggunakan analisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pengenaan PPN perusahaan masih merujuk pada UU No. 42 tahun 2009 yakni sebesar 10%. Perusahaan juga memperoleh kompensasi atas kurang bayar yang dibebankan ke periode pajak setelahnya. Perusahaan membayar denda keterlambatan pelaporan sebesar 2%pada beberapa periode yang disebabkan oleh adanya pembetulan yang membutuhkan waktu
Downloads
References
Direktorat Jenderal Pajak (2013). Pajak Pertambahan Nilai, Jakarta.
(2009). Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Jakarta.
Fadhlurrahmah Santoso., Jullie J. Sondakh.,& Natalia Y.T Gerungai (2018). Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PY. Emigas Sejahtera. Jurnal Riset Akuntansu Going Concern Vol 13 No. 4 Universitas Samratulangi. Manado
Hakim Lukman., Sabil., Setio, Amin Lestiningsih., & Puji Dwiyatmoko Widodo (2019). Pengaruh Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Laporan Keuangan. Jurnal SIKAP Vol.4 No. 1 Universitas Sangga Buana, Bandung.
Haris, Aldie Mandey (2013). Analisis Akukntansu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Hasjrat Abadi Manado Jurnal EMBA Vol 1. Univesitas Sam Ratulagi, Manado.
Indrawati A, Jonathan R, Tamarah Fitri (2019). Analisis Penerapan Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Tabalong Sakti Samarinda.
Pohan, Chairil. A. (2014). Pembahasan Komprehensif Perpajakan Indonesia Teori dan Kasus. Mitra Wacana Media.
Syafri, Noer. (2019). Analisis Pembetulan SPT Masa PPN di PT. Multi Cargo. Universitas Airlangga.
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.
Copyright (c) 2023 Sitti Muliana, Indah Puspita Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Anda dapat menuliskan informasi tentang kebijakan hak cipta.