Analisis Penerimaan Pajak dan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha pada KPP Makassar Barat
DOI:
https://doi.org/10.53654/tangible.v10i1.616Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak, Insentif Pajak, Digitalisasi Perpajakan, Sosialisasi PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji tren penerimaan pajak dan pelaporan SPT pengusaha. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, data diperoleh dari laporan realisasi penerimaan pajak Pengusaha yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta data kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak pandemi COVID-19 menyebabkan penerimaan pajak turun sebesar 37,3% dibandingkan tahun sebelumnya, persentase kepatuhan pajak menurun dari 66,7% pada tahun 2019 menjadi 40,7% pada tahun 2023. Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak antara lain pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pelaku usaha mengalami kesulitan ekonomi sehingga berpengaruh terhadap kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kebijakan perpajakan, seperti penerapan tarif pajak yang lebih rendah bagi UMKM, yang meskipun bertujuan untuk meringankan beban pajak justru membuat beberapa wajib pajak merasa tidak perlu melaporkan SPT.
Downloads
References
Ajzen, I. (2012). The theory of planned behavior. Handbook of Theories of Social Psychology: Volume 1, 438–459. https://doi.org/10.4135/9781446249215.n22
Bird, R. M., & Zolt, E. M. (2014). Annals of Economics and Finance. Annals of Economics and Finance, 15(2), 625–683. https://ideas.repec.org/a/cuf/journl/y2014v15i2birdzolt.html
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3), 319–339. https://doi.org/10.2307/249008
Guna, W. I., Amini, S. A., Firmansyah, A., & Trisnawati, E. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Badan Selama Era Pandemi Covid 19: Insentif Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 613–625. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1834
Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210–225. https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.05.004
Nur, R., Putra, A., & Nugroho, M. R. (2021). Teori Atribusi Covid 19. 3(1), 51–69.
Rosyid, M. A. (2024). The Effect of Digitalization on Compliance and Implementation of Tax Laws in Indonesia Pengaruh Digitalisasi Terhadap Kepatuhan dan Penerapan Hukum Pajak di Indonesia. 5, 265–280.
Slemrod, J. B. (2018). Tax Compliance and Enforcement: New Research and Its Policy Implications. SSRN Electronic Journal, January. https://doi.org/10.2139/ssrn.2726077
Wahyu, F. P. (2023). Optimalisasi Penerimaan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Perpajakan Dan Keuangan Publik, 2, 1–11.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Nashiruddin Mushoddiq Rahman, Adriansyah Adriansyah, Chris Dayanti Br Ginting, Yulia Yunita Yusuf; Anisatun Humayrah Rais

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Anda dapat menuliskan informasi tentang kebijakan hak cipta.