Bentuk Kerja Sama Pertanian dalam Prespektif Akuntansi Syariah : Studi Kasus Petani Jagung Di Desa Ilotunggula
DOI:
https://doi.org/10.53654/tangible.v10i1.599Keywords:
Kerjasama Petani dan Pedagang, Akad Mudarabah, Akuntansi SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kerjasama antara petani jagung dan tengkulak di Desa Ilotunggula, Gorontalo Utara, serta mengkaji penerapan akad mudarabah sebagai alternatif sistem pembiayaan berbasis akuntansi syariah.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama yang terjalin bersifat informal dan merugikan petani, karena tengkulak memberikan pinjaman modal dengan kewajiban petani menjual hasil panen di bawah harga pasar. Ketergantungan finansial dan terbatasnya akses pasar membuat posisi tawar petani lemah. Penerapan akad mudarabah dapat menciptakan hubungan yang lebih adil dengan prinsip bagi hasil dan risiko kerugian bersama, sesuai dengan akuntansi syariah. Penelitian ini merekomendasikan penerapan akad mudarabah untuk pemberdayaan petani dan penguatan akuntansi syariah di sektor pertanian.
Downloads
References
Arsyad, M., Kawamura, Y., dan Yusuf, S. (2018). Agricultural Development-Marketing Nexus : Is Tengkulak truly Enemy of Smallholders in Indonesian Rural Area ? Vol. 6 No. 1, Hal 60–67. https://doi.org/10.20956/ijas.v6i1.1498
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023. Sensus Pertanian, 28.
Gunawan, Y., Sunaryo, Y., dan Wahana, S. (2024). Analisis Kemitraan Terhadap Pendapatan Usaha Petani Jagung Manis. Paradigmaagribisnis, Vol. 6 No. 2, 141–157.
Mansur, S. M., Yantu, I., dan Juanna, A. (2023). Pengaruh Biaya Produksi dan Harga Jual Terhadap Pendapatan Petani di kecamatan Sumalata Kabupaten Gorongtalo Utara. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis (JAMBURA). Vol. 6 No. 3, Hal. 86–103.
Mustamin, Sappeami, dan Nurliah. (2024). Penerapan Akad Mudarabah dalam pengelolaan Lahan Petani Masyarakat Dusun Sanreko. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, Vol. 3 No. 1, Hal 57–70.
Niswatin. (2023). Machine Translated by Google Factors And Actors In The Development Of Islamic Financial Literacy : Experience From Indonesia NiswatinA, Ivan Rahmat SantosoB, Tri Handayani AmaliahC, Rio MonoarfaD, Titi Umi Kalsum HulopiE ARTICLE INFO Article history : Hal. 1–14.
Rusandi, dan Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, Vol. 2 No. 1, Hal. 48–60. https://doi.org/10.55623/au.v2i1.18
Syahrizal, H., dan Jailani, M. S. (2023). Jenis-Jenis Penelitian Dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, Vol. 1 No. 1, Hal. 13–23. https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.49
Tulie F, T. J., Niswatin, dan Mahdalena. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan, Kontrol Diri, dan Penggunaan E-Money terhadap Perilaku Konsumtif di Kalangan Mahasiswa Akuntansi Universitas Negeri Gorontalo. Jurnal Buana Akuntansi, Vo; 9 No. 1, Hal. 85–107.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nita Setiandini Polamolo, Niswatin Niswatin, Ronald S. Badu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Anda dapat menuliskan informasi tentang kebijakan hak cipta.