Bentuk Kerja Sama Pertanian dalam Prespektif Akuntansi Syariah : Studi Kasus Petani Jagung Di Desa Ilotunggula

Authors

  • Nita Setiandini Polamolo Universitas Negeri Gorontalo
  • Niswatin Niswatin Universitas Negeri Gorontalo
  • Ronald S. Badu Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.53654/tangible.v10i1.599

Keywords:

Kerjasama Petani dan Pedagang, Akad Mudarabah, Akuntansi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kerjasama antara petani jagung dan tengkulak di Desa Ilotunggula, Gorontalo Utara, serta mengkaji penerapan akad mudarabah sebagai alternatif sistem pembiayaan berbasis akuntansi syariah.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama yang terjalin bersifat informal dan merugikan petani, karena tengkulak memberikan pinjaman modal dengan kewajiban petani menjual hasil panen di bawah harga pasar. Ketergantungan finansial dan terbatasnya akses pasar membuat posisi tawar petani lemah. Penerapan akad mudarabah dapat menciptakan hubungan yang lebih adil dengan prinsip bagi hasil dan risiko kerugian bersama, sesuai dengan akuntansi syariah. Penelitian ini merekomendasikan penerapan akad mudarabah untuk pemberdayaan petani dan penguatan akuntansi syariah di sektor pertanian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arsyad, M., Kawamura, Y., dan Yusuf, S. (2018). Agricultural Development-Marketing Nexus : Is Tengkulak truly Enemy of Smallholders in Indonesian Rural Area ? Vol. 6 No. 1, Hal 60–67. https://doi.org/10.20956/ijas.v6i1.1498

Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023. Sensus Pertanian, 28.

Gunawan, Y., Sunaryo, Y., dan Wahana, S. (2024). Analisis Kemitraan Terhadap Pendapatan Usaha Petani Jagung Manis. Paradigmaagribisnis, Vol. 6 No. 2, 141–157.

Mansur, S. M., Yantu, I., dan Juanna, A. (2023). Pengaruh Biaya Produksi dan Harga Jual Terhadap Pendapatan Petani di kecamatan Sumalata Kabupaten Gorongtalo Utara. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis (JAMBURA). Vol. 6 No. 3, Hal. 86–103.

Mustamin, Sappeami, dan Nurliah. (2024). Penerapan Akad Mudarabah dalam pengelolaan Lahan Petani Masyarakat Dusun Sanreko. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, Vol. 3 No. 1, Hal 57–70.

Niswatin. (2023). Machine Translated by Google Factors And Actors In The Development Of Islamic Financial Literacy : Experience From Indonesia NiswatinA, Ivan Rahmat SantosoB, Tri Handayani AmaliahC, Rio MonoarfaD, Titi Umi Kalsum HulopiE ARTICLE INFO Article history : Hal. 1–14.

Rusandi, dan Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, Vol. 2 No. 1, Hal. 48–60. https://doi.org/10.55623/au.v2i1.18

Syahrizal, H., dan Jailani, M. S. (2023). Jenis-Jenis Penelitian Dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, Vol. 1 No. 1, Hal. 13–23. https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.49

Tulie F, T. J., Niswatin, dan Mahdalena. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan, Kontrol Diri, dan Penggunaan E-Money terhadap Perilaku Konsumtif di Kalangan Mahasiswa Akuntansi Universitas Negeri Gorontalo. Jurnal Buana Akuntansi, Vo; 9 No. 1, Hal. 85–107.

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Polamolo, N. S., Niswatin, N., & Badu, R. S. (2025). Bentuk Kerja Sama Pertanian dalam Prespektif Akuntansi Syariah : Studi Kasus Petani Jagung Di Desa Ilotunggula. Tangible Journal, 10(1), 1–9. https://doi.org/10.53654/tangible.v10i1.599