E-Spt Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Pph 21 Pada Kpp Pratama Makassar Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan e-SPT dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan PPh 21 pada KPP Pratama Makassar Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penulis memberikan gambaran atau penjelasan yang tepat secara objektif mengenai keadaan yang sebenarnya diteliti. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan kegiatan pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi. Penelitian dilakukan selama satu bulan, yakni bulan April sampai dengan bulan Mei 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-SPT belum dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan PPh 21 pada KPP Pratama Makassar Barat karena setiap tahunnya pelaporan PPh 21 mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.
Downloads
References
Lingga, I. S. (2012). Pengaruh Penerapan e-SPT Terhadap Efisiensi Pemrosesan Data Perpajakan: Survey Terhadap Pengusaha Kena Pajak pada KPP Pratama X, Bandung. Jurnal Akuntansi Vol.4 No.2, 2.
Mahmud. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Makabimbang, A. F. (2013). Analisis Perhitungan, Pembayaran dan Pelaporan PPh Pasal 21 Pada Dinas Pendidikan Kecamatan Tuminting. Jurnal EMBA Vol.1 No.4, 130.
Maria, D. (2013). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung. Jurnal Bisnis Darmajaya Vol. 01 No. 01, 45.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan-Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET .
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Penerbit Rekayasa Sains.
Republik Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2017
Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Republik Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017
Tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Sugiyono, P. D. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Thomas Sumarsan, S. M. (2017). Perpajakan Indonesia: Pedoman Perpajakan yang Lengkap berdasarkan Undang-Undang Terbaru, Edisi Kelima. Jakarta Barat: Penerbit Indeks.
Zuhdi, F. A., Topowijono, & Azizah, D. F. (2015). Pengaruh Penerapan E-SPT dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 7 No. 1, 3.
Copyright (c) 2019 Tangible Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Anda dapat menuliskan informasi tentang kebijakan hak cipta.