Pengaruh Penerapan E-SPT Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Pengisian SPT Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan

  • Dahniyar Daud STIEM Bongaya Makassar
Keywords: penerapan e-spt ppn, efisiensi pengisian spt ppn

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan e-SPT berpengaruh terhadap efisiensi pengisian SPT pada KPP Pratama Makassar Selatan. Pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner dengan menggunakan teknik probability sampling. Populasinya adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan sebanyak 17.675 wajib pajak, sedangkan sampelnya berjumlah 100 responden. Hasil kuesioner tersebut setelah diuji validitas dan realibilitasnya, juga telah diuji asumsi klasik berupa asumsi normalitas, asumsi multikoloneoritas dan asumsi heteroskedastisitasnya. Metode analisis data menggunakan analisis statistic deskriptif dan analisis statistic inferensial dan tehnik analisi yang digunakan regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-SPT PPN berpengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi pengisian SPT PPN pada kantor pelayanan pajak  Pratama Makassar Selatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aryati. 2013. Pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System Terhadap Persepsi Wajib Pajak Di Kota Banda Aceh. jurnal ekonomi dan bisnis (Online), Vol 14, No. 1 (http://jurnal.pnl.ac.id. Diakses 14 Mei 2015).
Diana, Anastasia dan Setiawati, Lili. 2014. Perpajakan – Teori dan Peraturan Terkini. Yogyakarta: ANDI.
DJP Nomor PER – 01/PJ/2017 Tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik
Ghozali, Imam (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cetakan keempat. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang.
Halim, Abdul. Dkk. 2014. Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Jakijan dan Khairani. 2013. Analisis Aplikasi E-Spt Ppn Pada Kantor Konsultan Pajak Madya Palembang. Palembang: Jurusan Akuntansi STIE MDP.
Kompas.com ‘ Wajib Pajak yang lapor SPT menurun’ diakses tgl 5-5-2017.
Lingga, Ita Salsalina. (2012). Pengaruh Penerapan e-SPT PPN Terhadap Efisiensi Pengisian SPT Menurut Wajib Pajak: Survey Terhadap Pengusaha Kena Pajak Pada KPP Pratama “X”. Jurnal Akuntansi, Vol. 4 No. 1 Mei 2012 : 70-86.
Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi – Ed.XVII. Yogyakarta: ANDI.
Nurbaeti. 2015. Setiap Manusia: Perubahan serta Pengukurannya
PMK No. 80/PMK.03/2010 Tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak.
PMK No. 152/PMK.03/2009 Tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, serta Tata Cara Pengambilan Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan.
PER-47/PJ/2008 Tentang Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya. Jakarta: Direktur Jendral Pajak.
Ramadhan, F. 2010. Pengaruh Manfaat dan Kemudahan e-SPT terhadap Penggunaan Fasilitas e-SPT oleh Wajib Pajak Pribadi.Skripsi: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Resmi, Siti. 2014. Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 8 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Resmi, Siti. 2015. Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 8 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat
Sedamayanti, 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Sripeni, Rusbiyanti 2011. Pengaruh penerapan e-spt (masa ppn) terhadap efisiensi pengisian spt (masa ppn) menurut persepsi wajib pajak badan.
Sujarweni, V. Wiratna. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Ekspress.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta: Bandung.
Sunyoto, Danang. 2009. Analisis Regresi Dan Uji Hipotesis, Medpress, Yogyakarta
Tamboto, Falerian R.A. (2013). Pengaruh Penerapan e-SPT PPN Terhadap Efisiensi Pengisian SPT Menurut Persepsi Pengusaha Kena Pajak Pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA, Vol. 1 No. 4 Desember 2013 : 2059-2068.
Undang- undang KUP No.28 thn 2007 Pasal 3 ayat 3 tentang batas waktu penyampaian SPT.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Published
2019-02-15
How to Cite
Daud, D. (2019). Pengaruh Penerapan E-SPT Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Pengisian SPT Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Tangible Journal, 3(2), 27-41. https://doi.org/10.53654/tangible.v3i2.11
Section
Articles