Authorship Criteria

Kriteria Pengarangan (Authorship Criteria)

Tangible Journal menjunjung tinggi integritas akademis dan etika publikasi. Penetapan nama penulis (author) pada naskah yang dikirimkan harus didasarkan pada kontribusi substansial terhadap penelitian dan pembuatan artikel.

1. Syarat Penetapan Penulis (Authorship)

Seseorang berhak dicantumkan sebagai penulis jika memenuhi seluruh kriteria berikut:

  • Kontribusi Substantif: Berkontribusi secara signifikan terhadap konseptualisasi, perancangan penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi data.

  • Penyusunan Naskah: Terlibat langsung dalam menyusun draf artikel atau melakukan revisi kritis terhadap isi intelektual naskah.

  • Persetujuan Akhir: Memberikan persetujuan akhir (final approval) atas versi naskah yang akan dipublikasikan.

  • Akuntabilitas: Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek penelitian dan memastikan bahwa pertanyaan terkait keakuratan atau integritas bagian mana pun dari karya tersebut diselidiki dan diselesaikan secara tepat.

2. Penulis Korespondensi (Corresponding Author)

Penulis Korespondensi adalah penulis yang ditunjuk untuk mengelola komunikasi dengan Tangible Journal selama proses pengajuan (submission), penelaahan (peer review), penerbitan, dan pasca-publikasi. Tanggung jawab meliputi:

  • Memastikan seluruh penulis yang terdaftar telah memenuhi kriteria pengarangan dan menyetujui urutan nama penulis.

  • Mengisi dan menyertakan formulir pernyataan etika serta pengalihan/lisensi hak cipta yang diperlukan.

  • Memastikan seluruh data, dokumen, dan informasi yang diperlukan responsif terhadap kueri penyunting (editor).

3. Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments)

Individu yang berkontribusi dalam penelitian tetapi tidak memenuhi keempat kriteria di atas (seperti pemberi bantuan teknis, asisten pengumpul data, penyunting bahasa, atau kepala departemen yang hanya memberikan dukungan umum) tidak boleh dicantumkan sebagai penulis. Kontribusi mereka harus disebutkan dalam bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments) pada naskah, dengan persetujuan dari yang bersangkutan.

4. Perubahan Susunan Penulis

Setiap penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan nama penulis setelah naskah dikirimkan harus disetujui secara tertulis oleh seluruh penulis yang terdaftar, disertai dengan alasan yang jelas, dan disampaikan kepada Editor-in-Chief sebelum naskah diterima (accepted) untuk dipublikasikan.