SOSIALISASI DAN EDUKASI ZAKAT BAGI MASYARAKAT DI KELURAHAN BATANGKALUKU KABUPATEN GOWA
DOI:
https://doi.org/10.53654/ar.v4i2.742Keywords:
Sosialisasi, Literasi, Edukasi, Optimalisasi Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ)Abstract
Tingkat Pengumpulan Zakat oleh lembaga pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masih rendah dibandingkan dengan potensi zakat. Salah satu kendalanya adalah rendahnya tingkat literasi dan ketaatan masyarakat tentang zakat. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai arti pentingnya pembayaran zakat bukan hanya sebagai salah satu rukun (tiang) agama Islam tetapi merupakan instrument social dan ekonomi bagi masyarakat terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Metode pelaksanaan kegiatan adalah konsultasi dengan stakeholder, sosialisasi dan edukasi, pelatihan kepada Tim Konsultan Zakat dan pendataan status zakat dan identifikasi tingkat literasi zakat masyarakat. Implikasi kegiatan ini agar program Gerakan literasi dan edukasi zakat perlu dilaksanakan secara berkesinambungan dan menyeluruh. Dalam era digitalisasi saat ini maka disarankan perlunya tranformasi digital dalam pengelolaan zakat baik untuk literasi, edukasi maupun transaksi pembayaran zakat.
References
Asmara, Tantangan Dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia, dikutip 21 Desember 2025
https://kotayogya.baznas.go.id/berita/news-show/tantangan-dalam-pengelolaan-zakat-di indonesia/6124
Aulia Taufiq Kurrahman dkk, 2025, Pengaruh Literasi Zakat dan Kepercayaan Muzakki terhadap Keputusan Membayar Zakat di Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Studi pada Masyarakat Kecamatan Tungkal Ilir), ARIPAFI : Akhlak, Jurnal Pendidikan Agama Islam dan Filsafat, hal 221 - 235
https://ejournal.aripafi.or.id/index.php/Akhlak/article/view/665
Efendi Nur, Board of Trustee Rumah Zakat disampaikan dalam Forum Indonesia Muslim Market Outlook (IMMO) 2025 di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Lembaran Negara No. 38 tahun 2014, 14 Februari 2014
https://peraturan.bpk.go.id/Details/39267/uu-no-23-tahun-2011
Pusat Kajian Strategis BAZNAS Pusat, 2024, Indeks Pengumpulan UPZ Desa : Teori dan Praktek, Jakarta : Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS Baznas RI
Rahman, Agussalim dkk, 2024, Manajemen Zakat Infaq Sedekah dan Waqf, Makassar : Penerbit Mutiara Ilmu.
Rahman, Agussalim dkk, 2025, Pemberdayaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babul Firdaus di Kabupaten Gowa Melalui Pembuatan Sistem Informasi Zakat (SI ZAKAT), PDMI : Jurnal Abdimas Indonesia, Vol 5 No 3 tahun 2025. Hal 2244 - 2252
https://www.dmi-journals.org/jai/article/view/2140
Salmah dkk, 2020, Efektifitas Manajemen Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa, Madinah: Jurnal Studi Islam, Volume 9 Nomor 2 Desember 2022, hal. 312 - 321
https://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/madinah/article/view/1541
Undang Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Lembaran Negara RI No. 115 tahun 2011, 25 November 2011
https://peraturan.bpk.go.id/Details/5451/pp-no-14-tahun-2014
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Agussalim Rahman, Abd. Wahid, Ronny Ahmad Asirie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



